PALEMBANG – Oknum Kepala Dinas (Kadin) Perikanan Kabupaten Muara Enim, inisial M dilaporkan Zarghifari ke Polrestabes Palembang, atas dugaan Penipuan dan atau Penggelapan, Selasa (12/09/2023).
Zarghifari melaporkan dugaan Tindak Pidana sebagaimana diatas, terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 di rumah terlapor Jl. AKBP Agustjik Palembang.
Kronologi perkara menurut Zarghifari, Ia mendapat tawaran proyek pembangunan Balai Benih Bibit Ikan di Kabupaten Muara Enim dari terlapor melalui rekannya saudara Imam. Kemudian pelapor menemui terlapor dan rekannya itu untuk membahas tawaran proyek tersebut.
“Terlapor minta biaya administrasi kepada saya agar bisa diurus dan dijanjikan proyek tersebut akan dikerjakan pada Agustus 2023.
Setelah menyetujui, saya memberikan uang yang diminta terlapor sebesar Rp 100 juta.
Namun hingga sekarang, ketika saya menanyakan proyek tersebut, terlapor selalu menjawab nanti.
Saya merasa tertipu, proyek yang ditawarkan fiktif,” papar Zarghifari.
Akibat perbuatan terlapor, lanjut Zarghifari. Ia menderita kerugian sebesar Rp 100 juta.
Sementara, oknum Kadin Perikanan Muara Enim dihubungi melalui WA dan medsos kantornya belum ada jawaban mengenai masalah ini. | *