MUSI RAWAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, menggelar pertemuan urun rembuk mencari solusi terbaik, terkait penangkapan terduga pelaku pengedar serta penyalahgunaan Narkoba. Selasa, (17/10/2023) di Kantor Kecamatan Muara Lakitan.
Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP H Abdul Rahman menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pihak Kecamatan dan Polsek Muara Lakitan, Lurah, RT setempat dan Keluarga serta orang tua terduga.
Sebagaimana telah menjadi komitmen bersama dalam tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang mengancam generasi anak bangsa, BNNK Musi Rawas telah melakukan berbagai upaya dalam di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
“Dikesempatan ini BNN Musi Rawas mengajak pemerintah daerah berperan serta melalui pihak Kecamatan dan seluruh jajarannya kemudian dari pihak keluarga maupun seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas.
Untuk sama-sama berupaya memberantas dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan Narkotika,” ungkap AKBP Abdul Rahman.
Dia menjelaskan, BNN Musi Rawas beberapa waktu yang lalu telah melakukan penangkapan terhadap warga inisial NV yang diduga menjadi pengedar dan pemakai barang terlarang Narkoba jenis sabu.
Namun terduga NV berhasil melarikan diri kemudian pihaknya melakukan pengamanan terhadap terduga inisial JN dan FR yang terindikasi telah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu bahkan sangat mirisnya terduga tersebut masih tergolong remaja (dibawah umur), dan masih satu keluarga dengan terduga NV.
“Awalnya Tim Pemburu Rehab mendapat informasi dari warga bahwa di rumah terduga ada indikasi sering dilakukan transaksi Narkoba, kemudian pada hari Sabtu (14/10/2023), tim kami menggerebek rumah terduga inisial NV di Kecamatan Muara Lakitan.
Namun terduga befhasil melarikan diri kemudian kami mengamankan dua remaja inisial JN dan FR yang pada saat kejadian sedang berada di TKP, walaupun saat kejadian berlangsung sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga,” jelasnya.
Abdul Rahman mengatakan kasus ini sangat miris, setelah dilakukan pendalam lebih lanjut terduga inisial JN dan RF yang berhasil di amankan oleh pihak BNN diketahui masih satu keluarga dengan terduga inisial NV.
Remaja inisial RF yang masih pelajar kelas 1 SMA ini merupakan keponakan dari remaja inisial JN, kemudian RF merupakan anak dari pelaku NV, serta menurut hasil tes urin kedua remaja tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terduga mengakui bahwa selama ini mendapatkan barang terlarang tersebut dari inisial NV yang merupakan ayah kandung RF.
Atas kejadian ini tentu menjadi prioritas dan atensi serius BNN Musi Rawas.
Kami akan memberi perlakukan khusus bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, apalagi yang sudah mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.
Dijelaskannya pula, bahwa keseriusan BNN Musi Rawas dalam menangani penyalahgunan serta peredaran Narkoba, tentunya mesti dilakukan bersama-sama. Maka dengan menggelar pertemuan seperti ini merupakan bentuk permintaan dukungan secara humanis kepada masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Tujuan pertemuan kita ini, tentunya secara langsung meminta dukungan kepada masyarakat Musi Rawas secara humanis, yang merupakan sebuah terobosan dalam upaya penangulangan terhadap penyalahgunaan, maupun sebagai upaya jemput bola menangani warga yang pencandu agar direhab.
Yang jelas tugasnya Tim Pemburu Rehab itu bukan berdiam, akan tetapi sebagai ujung tombak bekerja memburu hingga tuntas,” tandasnya. (Rls)