MUSI RAWAS – Posisi strategis Lembaga Adat yang ada di Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP H Abdul Rahman dihadapan peserta Workshop Tematik dari Lembaga Adat di Kabupaten Musi Rawas. Rabu (20/09/2023) di Cozy Style Hotel, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Workshop yang digelar BNN Kabupaten Musi Rawas ini, bertujuan memberi kepahaman dan meningkatkan partisipasi Lembaga Adat dalam P4GN.
“Kita membutuhkan partisipasi masyarakat termasuk Lembaga Adat dalam P4GN, karena hal ini kewajiban kita semua. Terutama siap memberikan informasi atau melapor ke BNN agar dapat dideteksi dini gejala penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, masyarakat tidak usah ragu atau khawatir bila ada informasi atau peristiwa penyalahgunaan narkoba segera lapor.
“Lapor saja ke BNN, kita sudah siapkan kontak, langsung saja. Tentu kami akan merahasiakan pelapor karena demi keselamatannya,” tegasnya.
Ia menerangkan, BNNK Musi Rawas terus berupa dan bergerak untuk P4GN, bahkan sudah sangat sering turun termasuk ke pesta malam di desa-desa.
“Ya kita bubarkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, terutama pesta malam yang diduga ada atensi penyalahgunaan narkoba.
Memang berisiko tinggi, kita akan berhadapan dengan masyarakat yang jumlahnya ribuan.
Tetapi, dengan niat yang baik, yang juga merupakan jalan ibadah. Kita siap dengan segala risiko lapangan.
Alhamdulillah, kita ada manfaatnya, karena kalau dibiarkan bisa rusak masyarakat akibat semakin masifnya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. | *