Peristiwa Suami Gendong Istrinya saat Sidang Cerai Ini Bikin Hakim Auto Menolak Gugatan Perceraian

Forum.silampari.com – Sebagian orang percaya, pernikahan adalah suatu tradisi sakral yang menjadi bukti setiap insan ditakdirkan berpasangan.

Pernikahan juga menunjukkan adanya dua hati yang saling bertaut dan tak bisa dipisahkan semudah itu oleh keadaan.

Tampaknya, hal itu yang juga dirasakan oleh seorang pria bernama Li yang digugat cerai oleh istrinya bernama Chen.

Dikutip dari SCMP, Chen mengadu kepada hakim pengadilan di Sichuan, Tiongkok Barat Daya, dengan menuding sang suami telah melakukan kekerasan dalam rumah tangganya.

Kala itu saat persidangan berlangsung, Chen mengatakan suaminya Li bersikap kasar kepadanya saat mabuk.

Rumah tangga yang sudah selama 20 tahun mereka bangun itu berpotensi ‘runtuh’, saat mereka kembali bertemu di ruang Pengadilan Sichuan, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Hakim membuka persidangan dengan mengungkap catatan pengadilan yang menyoroti tindakan Li membawa lari istrinya saat pertama kali sidang berlangsung, pada 12 September 2024 lalu.

Merasa bersalah, Li pun merasa malu dan mengutarakan permohonan maafnya kepada hakim dan para petugas pengadilan.

“Saat emosi menguasai diriku, aku keliru mengira akan bercerai dengan istriku, jadi aku menggendongnya keluar ruang sidang,” ungkap Li di hadapan hakim.

Saat itu, petugas pengadilan kewalahan meredam emosi Li yang mendengar dakwaan istrinya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga mereka.

“Aku telah mengabaikan instruksi hakim dan petugas pengadilan yang mencoba menghentikan tindakan ekstrim itu,” tambahnya.

Persidangan kala itu membuat Li merasa khawatir terhadap hakim yang akan mengetuk palu untuk menyetujui gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya.

Mengingat kejadian itu, hakim justru menyatakan tidak mengabulkan perceraian mereka.

Hakim menyebut mereka masih memiliki ikatan emosional yang dalam dan menyatakan upaya mediasi masih mungkin dilakukan dalam persidangan.

Hakim juga terpengaruh oleh fakta bahwa Li tidak ingin bercerai dan menyadari kesalahannya dalam pengajuan banding yang dilakukan oleh pihaknya.

Setelah proses mediasi dalam pengadilan, pasangan itu menyetujui untuk tidak bercerai dan berkomitmen untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka.

Pihak yang menggugat yaitu Chen juga menyetujui untuk memberikan Li kesempatan lagi untuk memperbaiki diri.

Akhirnya, Pengadilan Sichuan memutuskan gugatan perceraian yang diajukan Chen terhadap Li berakhir damai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *