LUBUKLINGGAU – Masih panjang perjuangan warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuntut dugaan usaha ilegal dan pengrusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi.
Pasalnya, belum ada tindak lanjut dari laporan yang telah dilayangkan ke DPRD Kota Lubuklinggau.
Arfan Efendi warga DAS Kelingi Kelurahan Kayu Ara sudah membuat pengaduan DPRD Kota Lubuklinggau dan kini laporan juga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau. Hal ini diketahui saat Arfan Efendi membuat pengaduan di kantor tersebut pada Jum’at (25/08/2023).
Jenis pengaduan yang sama yakni keluhan warga karena dugaan kerusakan ekosistem DAS Kelingi oleh oknum pengusaha property.
“Kami Desak DLH Lubuklinggau segera mengatasi permasalahan yang sedang kami hadapi, jangan sampai pengrusakan DAS Kelingi dibiarkan, terkesan oknum tersebut kebal hukum yang tidak mematuhi aturan.
Semoga permasalahan ini dapat segera diatasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, DLH dan DPRD Lubuklinggau serta Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya.
(Tim Bintang Nusantara)