MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti mengapresiasi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 30 hari di Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Rawas.
“Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Tahun 2023. Terhitung mulai tanggal 20 November sampai dengan 19 Desember 2023,” ujar Suwarti, Selasa (21/11/2023), di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas.
Dia mengatakan, pemeriksaan atas Belanja Daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin bahwa belanja Pemda telah dilaksanakan dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku,“ terang Suwarti.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, terkait dengan pemeriksaan terinci ini, Pemkab Musi Rawas melalui Kepala OPD dan Tim Pendamping dari Inspektorat dan BPKAD siap mendukung pelaksanaan tugas Tim BPK dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan serta diharapkan tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung tanpa seizin Bupati Musi Rawas.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Pengendali Teknis BPK Setyo Winarsih, Ketua Tim Pemeriksa BPK Wahyudi, Ketua Sub Tim Muhammad Ridho bersama anggota, Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Sekwan, Kepala OPD, Direktur RSUD Shobirin. | *