BNN Musi Rawas Imbau Pecandu Narkoba Lapor dan Mau Direhabilitasi

MUSI RAWAS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, AKBP H Abdul Rahman mengimbau bagi pecandu narkoba tidak takut melapor terkait masalahnya. Pihaknya siap memfasilitasi rehabilitasi para pecandu hingga pulih.

“Untuk pecandu lebih baik melapor secara sukarela ke BNN, tidak akan ditangkap dan dipidana, privasi dijaga tidak akan tersebar dan haknya juga terjaga, jadi jangan takut,” kata AKBP Abdul Rahman disela-sela acara Workshop Penguatan Kapasitas dalam mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Musi Rawas. Kamis (21/03/2023), di Cozy Sytle Hotel, Lubuklinggau, Sumsel.

Abdul Rahman minta agar seluruh pihak, terutama orang terdekat dari pecandu tersebut, seperti keluarganya tidak menutupi situasi sebenarnya dan segera mengarahkan melakukan rehabilitasi.

Rehabilitasi dilakukan agar kondisi yang bersangkutan bisa pulih dan melakukan aktivitas sosial dengan normal.

“Harus meyakinkan rehabilitasi dilakukan, karena kalau sudah kecanduan narkoba tidak ada istilah sembuh, yang ada adalah pulih. Ya kalau orang sakit minum obat bisa sembuh, tapi kalau orang kena narkoba sudah mengenai sistem saraf bisa berujung kematian,” jelasnya.

BNN Musi Rawas senantiasa selalu siap memfasilitasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba, lanjutnya.

Namun demikian beberapa hari sebelumnya, BNN harus konfirmasi dulu ke Balai Rehabilitasi Narkoba seperti Balai Rehabilitasi yang ada di Bengkulu atau Lampung.

“Konfirmasi dimaksud untuk memastikan ketersediaan tempat dan fasilitas pada Balai Rehabilitasi bersangkutan.

Bila memungkinkan dan ada maka bisa langsung kita rekomendasikan. Mengingat terbatas tempat dan fasilitasnya.

Balai yang kita maksud adalah Balai Rehabilitasi Narkoba milik Pemerintah di lingkungan BNN dan gratis, tidak bayar.

Tetapi, ada juga pihak swasta yang menyelenggarakan Rehab Narkoba dan ini berbayar. Terserah korban pecandu mau rehab dimana,” katanya.

Dia juga menambahkan, dalam menangani pecandu narkoba bila tidak terlalu parah bisa saja dengan rawat jalan, tidak perlu rawat inap.

“Bila rawat jalan, korban pecandu narkoba bisa datang ke BNN Musi Rawas.

Atau kami juga bisa dan diusahakan dengan dokter kami datang ke lokasi korban tersebut.

Intinya, BNN Musi Rawas berupaya semaksimal mungkin mengatasi masalah ini,” pungkasnya. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *